Ishmahani

Senin, 09 April 2012

Simpulan SNP

Tujuan utama dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yaitu agar sekolah-sekolah di Indonesia terutama di kota-kota kecil dapat distandarisasi sistem pendidikannya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, sesuai dengan permendiknas. Ditargetkan pada tahun 2015 semua sekolah di Indonesia termasuk sekolah yang bertempat di tempat terpencil sudah distandarisasi sesuai dengan standar/aturan yang berlaku. Agar sekolah-sekolah tersebut dapat menjadi sekolah berstandar nasional pemerintah memberikan bantuan dana yang diharapkan dana tersebut dapat digunakan untuk membeli atau membuat yang diperlukan atas kebutuhan  sekolah tersebut sehingga dapat mengubah sekolah tersebut menjadi Sekolah Standar Nasioanl (SSN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar